Tutup Menu

Mapikor Desak Kekayaan  Mantan KPLP Hermanto  Diperiksa, Diduga Kunci 13 Villa VVIP Napi Sultan

Sabtu, 26 September 2026 | Dilihat: 54 Kali
    
TabloidSkandal com || Jakarta - Skandal Drama Bimsalabim 13 villa VVIP di Lapas Kelas IIA Cibinong makin melebar. Ketua Umum Masyarakat Peduli Korupsi (Mapikor), M. Nasir Umar, tidak hanya mendesak kekayaan Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto diperiksa, tapi juga mantan Kepala Pengamanan Lapas (KPLP) Cibinong, Hermanto Nainggolan, yang kini menjabat Kalapas Kelas IIA Tangerang.

Menurut Mapikor, Hermanto adalah sosok kunci yang paling tahu persis seluk-beluk pembangunan dan operasional 13 bangunan mewah berkedok SAE (Sarana Asimilasi dan Edukasi) berisi simulator golf tersebut.

"Jangan cuma Kalapas Wisnu. Periksa juga kekayaan mantan KPLP-nya, Hermanto Nainggolan, yang sekarang jadi Kalapas Tangerang. Dia itu KPLP Cibinong saat 13 villa VVIP itu dibangun dan beroperasi," tegas Ketum Mapikor M. Nasir Umar kepada SkandalCom, Sabtu (26/9/2026).

M. Nasir Umar menilai mustahil KPLP tidak tahu ada fasilitas sultan di dalam Lapas yang menjadi tanggung jawab pengamanannya.

"KPLP itu adalah jantungnya pengamanan Lapas. Semua barang masuk, semua pembangunan, semua aktivitas napi, KPLP wajib tahu. Kalau ada simulator golf bisa masuk, ada sofa mewah bisa masuk, ada gym bisa masuk, minuman keras, KPLP pasti tahu. Bahkan diduga kuat dia yang mengatur," ungkap Nasir.

Mapikor mencurigai Hermanto dipromosikan menjadi Kalapas Tangerang dua bulan lalu untuk mengamankan jejak, setelah skandal villa VVIP mulai tercium Ombudsman.

"Ini polanya lama. Kalau sudah bermasalah, dipindah jadi Kalapas di tempat lain. Kami minta jejak digitalnya di Cibinong dibongkar dulu. Jangan biarkan penyakit yang sama dibawa ke Lapas Tangerang," tegasnya.

MODUS NAPI SULTAN YANG MENIKMATI

Nasir menjelaskan, modus yang dipakai di Cibinong adalah membangun 13 bangunan dengan dalih rumah dinas pegawai dan SAE, namun faktanya dinikmati napi berduit.

"Dalihnya rumah dinas, dalihnya SAE untuk pembinaan. Tapi siapa yang dibina pakai simulator golf? Siapa yang nenggak minuman keras ? Itu akal-akalan. Napi sultan yang pakai, yang bayar sewa bulanannya. Setorannya mengalir kemana? Ini yang harus ditelusuri ke Hermanto sebagai mantan KPLP dan ke Wisnu sebagai Kalapas," cetusnya.

Oleh karena itu, Mapikor mendesak 4 langkah tegas kepada Menteri Imipas Agus Andrianto:

Pertama : Copot dan Periksa Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto.
Kedua : Tarik dan Periksa Kalapas Tangerang Hermanto Nainggolan. Kembalikan ke status pemeriksaan, jangan biarkan memimpin Lapas lain sebelum bersih.
Ketiga : Audit Total Kekayaan Keduanya. Mapikor desak KPK, PPATK, dan Itjen Kemenimipas memeriksa LHKPN, rekening koran, aset properti, dan gaya hidup mewah keduanya beserta keluarga.
Keempat : Sita Jika Terbukti. Jika ada ketidakwajaran harta, Mapikor minta disita dan dipidanakan dengan TPPU.

"Periksa LHKPN-nya, periksa rekeningnya, periksa rumahnya, periksa mobilnya. Gaji Kalapas dan KPLP itu berapa sih sampai bisa punya gaya hidup mewah? Kalau ada aliran dana dari napi sultan, ini sudah masuk korupsi dan gratifikasi," tegas Nasir.

LIBATKAN KPK!

Mapikor juga meminta Menteri Agus tidak hanya membentuk tim verifikasi internal dari Dirjenpas, tapi membentuk tim gabungan independen dengan melibatkan Ombudsman RI, KPK, dan PPATK.

"Tim internal Dirjenpas pasti akan saling tutup. Kami minta tim gabungan. Ombudsman sudah punya bukti foto dan video sebelum di-Bimsalabim. Itu bukti kunci. Cocokkan dengan pengakuan Hermanto saat jadi KPLP," ujar Nasir.

Sebelumnya, Bappisus Aries Marsudiyanto menegaskan tidak boleh ada transaksional apapun di Lapas. Pernyataan itu didukung penuh Mapikor.

"Pak Aries sudah benar, tidak ada transaksional di Lapas. Sekarang buktikan dengan memeriksa dua orang ini: Wisnu dan Hermanto Nainggolan. Jika terbukti ada villa VVIP untuk napi berduit, pecat, periksa hartanya, dan penjarakan," pungkas M. Nasir Umar.

Mapikor berjanji akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan akan melaporkan resmi ke KPK pekan depan jika Menteri Imipas tidak segera bertindak. (red)

Dapatkan Info Teraktual dengan mengikuti Sosial Media TabloidSkandal.com